Yang perlu Anda ketahui
- Rencana pembangunan pusat kegiatan, permukiman, dan infrastruktur yang akan menimbulkan gangguan lalu lintas wajib dilakukan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), baik pembangunan baru maupun pengembangan.
- Pusat kegiatan yang dimaksud antara lain bangunan perdagangan, perkantoran, industri dan pergudangan, pariwisata, pendidikan, dan pelayanan umum. Permukiman termasuk rumah susun dan apartemen.
- Skala dampaknya dibagi tiga menurut bangkitan perjalanan per jam: rendah 100–499, sedang 500–1.500, dan tinggi lebih dari 1.500.
- Kriteria ukuran wajibnya antara lain kantor mulai 1.000 m² luas lantai, perdagangan mulai 500 m², apartemen mulai 50 unit, dan rumah sakit mulai 75 tempat tidur.
- Dokumen Andalalin terintegrasi dengan dokumen Amdal atau UKL-UPL.
Disarikan dari peraturan dan pedoman resmi. Kebutuhan pada proyek Anda dipastikan oleh tim kami.
Proyek yang pernah kami tangani
DATA CENTER MICROSOFT GIICPusat dataKawasan GIIC Blok EB1, Cikarang, Jawa BaratIzin: PKKPR · PBG · AMDAL · PERTEK LALU LINTAS · RINTEK B3 · SLF
DATA CENTER MICROSOFT KIICPusat dataGreenland International Industrial Center (GIIC), bagian dari KIIC KarawangIzin: PKKPR · PBG · AMDAL · PERTEK LALU LINTAS · RINTEK B3 · SLF
APARTEMEN THE OASIS CIKARANGApartemenJl. Raya Cikarang Cibarusah Kav. 1, Sukaresmi, Cikarang Selatan, Bekasi, Jawa BaratIzin: PKKPR · PBG · ANDALALIN
SOCIAL SECURITY TOWERPerkantoranKuningan, Kec. Setiabudi, Jakarta Selatan 12910Izin: REKOMENDASI LALU LINTAS
Daftar lengkap ada di company profile.