Yang perlu Anda ketahui
- Dokumen rencana teknis diajukan untuk memperoleh PBG sebelum konstruksi dilaksanakan.
- Pemeriksaan standar teknis dilakukan atas dokumen rencana arsitektur, lalu dokumen rencana struktur dan MEP.
- Pada pemeriksaan kelaikan fungsi bangunan yang sudah ada, pengkaji teknis memeriksa kesesuaian antara gambar terbangun (as-built drawings), PBG, dan kondisi bangunan.
Disarikan dari peraturan dan pedoman resmi. Kebutuhan pada proyek Anda dipastikan oleh tim kami.