perizinanbali.id

Layanan 06 dari 15 · Teknis

Konsultan BGH

Untuk bangunan yang ingin mendapatkan sertifikat Green Building atau Rekomendasi BGH.

Ditangani oleh Tim BGH

Yang perlu Anda ketahui

  • Bangunan Gedung Hijau (BGH) adalah bangunan gedung yang memenuhi standar teknis dan memiliki kinerja terukur secara signifikan dalam penghematan energi, air, dan sumber daya lainnya.
  • Standar teknis BGH wajib untuk bangunan tertentu menurut kelas, jumlah lantai, dan luasnya. Di luar itu sifatnya disarankan.
  • Sertifikat BGH dapat berupa sertifikat tahap perencanaan teknis, pelaksanaan konstruksi, atau pemanfaatan.
  • Peringkatnya pratama, madya, atau utama. Tim Profesi Ahli menetapkan peringkat dari hasil verifikasi penilaian kinerja, lalu pemerintah kabupaten/kota menerbitkan sertifikat dan plakat.
  • Masa berlaku sertifikat BGH adalah 5 tahun.

Disarikan dari peraturan dan pedoman resmi. Kebutuhan pada proyek Anda dipastikan oleh tim kami.

Kami siap membantu Anda.

Silakan berkonsultasi dengan tim ahli kami terkait layanan perizinan bangunan Anda — gratis.